JAKARTA, WB – Deputi Tim Transisi Bidang Arsitektur Kabinet, Andi Widjajanto mengatakan, sedikitnya dibutuhkan dana Rp 120 miliar untuk mengubah nomenklatur sebuah kementerian.
“Prosesnya juga tidak sederhana. Bahkan sampai level kabupaten harus ganti plang nama, stempel, hingga kop surat,” kata Andi di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Menurutnya, jika benar dilakukan, pasinya bakal mengeluarkan kocek yang lebih banyak lagi. Namun disis lain, masyarakat juga menginginkan pemerintahan yang ramping.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya bersama tim transisi Jokowi-JK, selain membutuhkan dana yang besar, perubahan nomenklatur tersebut juga akan memakan waktu hingga enam bulan.
Penjelasan tersebut disampaikan sehubungan agenda presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menyederhanakan sejumlah kementerian ke dalam satu wadah.[]