JAKARTA, WB – Setelah melalui rangkaian tes, Panitia Seleksai (Pansel) calon pimpinan KPK akhirnya menunjuk dua orang sebagai kandidat terkuat untuk dijadikan sebagai pimpinan KPK yang baru menggantikan Wakil Ketua KPK saat ini Busryo Muqaddas.
Dari informasi yang dihimpun dua orang tersebut yakni, Busryo sendiri yang kini kembali mencalonkan kembali menjadi pimpinan KPK, dan Ahmad Taufik. Kedua orang ini nantinya akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berdasarkan aturan Pansel, kedua nama yang sudah dinyatakan lolos, harus segera diserahkan kepada presiden, sebelum jabatannya berakhir pada 20 Oktober mendatang. Sedangkan untuk penetapan pimpinan KPK akan menjadi tugas pemerintahan yang baru.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Andan Pandu Praja berharap, Busryo kembali terpilih lagi menjadi pimpinan KPK untuk lima tahun mendatang. Pasalnya., Busryo dianggap sudah berpengalaman memimpin KPK dan punya prestasi yang bagus.
“Kalau kami ya berharap Pak Busryo terpilih lagi jadi pimpinan KPK, karena cara kerjanya bagus,” ujar Adnan di KPK, Selasa (14/10/2014).
Baik Busryo maupun Taufik keduanya punya latar belakang pendidikan hukum yang kuat. Busryo adalah mantan Ketua Komisi Yudisial, dan juga guru besar hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Sedangkan Taufik adalah seorang advokat yang dikenal punya integritas. []