JAKARTA,WB – Dari beberapa tuntutan yang diajukan para buruh saat perayaan Hari Buruh Dunia atau May Day 2018, salah satunya menolak Presdiden Jokowi jadi presiden dua periode. Seperti tuntutan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Dalam tuntutannya, FSPASI menuntut beberapa hal, yakni dicabutnya PP 78/2015, dicabutnya Perpres 20 Tahun 2018 terkait tenaga kerja asing (TKA), hingga keinginan untuk mengganti presiden di tahun 2019.
Nanang Sumantri, Ketua Koordinator FSPASI mengatakan, dirinya dan seluruh anggota sepakat tidak memilih Joko Widodo kembali apabila mencalonkan diri menjadi Presiden di 2019.
“Karena dari dua kebijakan tersebut sangat tidak menguntungkan kaum buruh. Tentang upah yang diatur PP 78 2015 dan tenaga kerja asing,” ujar Nanang di kawasan bundaran Patung Kuda, Selasa (1/5/2018).
Dirinya menilai selain kebijakan Jokowi yang tidak pro kaum buruh, tingginya kebutuhan di Jakarta juga tidak seimbang dengan pendapatan mereka. “Kebutuhan hidup jauh lebih besar dari upah yang didapat oleh buruh. Meningkatnya tarif BBM, listrik, gas, dan sembako yang menyebabkan gaji buruh tidak cukup,” tuturnya.
Ketika ditanya siapakah yang akan mereka pilih nanti di Pemilu 2019, Nanang belum dapat menyebutkan nama. “Yang pro buruh,” tegasnya. []