KALIMANTAN, WB – Polisi harus menangkap seorang bocah berusia 14 tahun dengan inisial K. Bocah itu terpaksa diamankan polisi lantaran tertangkap tangan menjadi bandar judi togel.
“Barang bukti yang disita uang Rp 2,2 juta, rekapan togel 18 lembar, kalkulator, sama pulpen,” ujar Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (29/4/2015).
Bocah berinisial `K` ini merupakan warga Landak Kalimantan Barat yang masih duduk di bangku SMP. Ia mengaku kepada aparat bahwa apa yang dilakukanya itu menggantikan ayahnya yang sedang pergi ke luar kota.
`K` ditangkap bersama dengan seorang perempuan bernama Aisyah pada 28 April kemarin. Aisyah ini yang menyetor rekapan togel.
Dalam pemeriksaan K mengaku menyetorkan kembali uang rekapan togel itu kepada orang lain. Dia biasa melakukan tugas ini menggantikan ayahnya yang bernama Bie Lie.[]