JAKARTA, WB – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan sampai dengan saat ini seluruh pengungsi belum divaksinasi seluruh pengungsi Rohingya dan Bangladesh belum divaksinasi. Dikatakan olehnya pelayanan kesehatan dilakukan 24 jam di semua tempat pengungsian dengan petugas jaga bergantian antar puskesmas yang terlibat. Setiap pos pengungsian disediakan rujukan ke rumah sakit daerah.
“Stock obat sampai dengan saat ini masih aman. Kebutuhan MCK dan air bersih sudah terpenuhi. Sejak Senin (25/5) telah dipasang WC knock down, hidran umum, dan tangki air dari Kemen PU Pera untuk 4 pos pengungsian (Langsa, Aceh Timur, Aceh Barat, dan Tamiang). Pelayanan kesehatan dilakukan 24 jam di semua tempat pengungsian dengan petugas jaga bergantian antar puskesmas yang terlibat,” papar Sutopo dalam keterangan yang diterima Wartabuana.com, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Selain itu, sambung dia para pengungsi membutuhkan 140 tenda pengungsi diantaranya di pos pengungsian Aceh Utara (Kuala Cangkoi) perlu delapan tenda, Kota Langsa 21 unit, Aceh Timur 11 unit, dan tenda keluarga 100 unit.
“Pemda Aceh memerlukan bantuan dana dari pemerintah pusat,” ujar Sutopo menambahkan.
Lebih lanjut dia menambahkan sebanyak 1.810 pengungsi di Aceh saat ini sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pengungsi itu antara lain di Langsa 682 jiwa, Aceh Utara 328 jiwa, Aceh Timur 409 jiwa, Aceh Tamiang 48 jiwa, Lhokseumawe 247 jiwa, dan Medan 96. Dari 1.810 jiwa tersebut terdiri dari laki-laki dewasa 1.328 jiwa, perempuan 244 jiwa dan anak-anak 238 jiwa.
“Tim Reaksi Cepat BNPB masih mendampingi Kemensos dan BPBD dalam penanganan pengungsi.Kebutuhan dasar bagi semua pengungsi tercukupi hingga saat ini. Bantuan dari Kemensos, BNPB, BPBD, Dinas Sosial, IOM, Pemda, Imigrasi, NGO dan masyarakat masih mencukupi. Stok logistik di pos pengungsian mencukupi hingga 7-15 hari ke depan, yaitu, pos pengungsi Langsa untuk 15 hari, pos pengungsi Aceh Timur untuk sepuluh hari, pos pengungsi Aceh Utara untuk 15 hari, pos pengungsi Tamiang untuk tujuh hari dan pos pengungsi Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan di Hotel Beraspati Medan sudah terpenuhi IOM dan Kantor Imigrasi,” tutup dia. []