WARTABUANA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Kamis (11/3) mengumumkan bahwa dirinya akan memerintahkan seluruh negara bagian agar menjadikan semua warga dewasa di negara itu memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 per 1 Mei.
Dalam pidato kenegaraan prime time pertamanya yang dijadwalkan pada Kamis malam waktu setempat, Biden juga mengumumkan bahwa warga Amerika seharusnya dapat berkumpul dalam kelompok-kelompok kecil untuk merayakan Hari Kemerdekaan AS yang jatuh pada 4 Juli, menurut media setempat mengutip pernyataan seorang pejabat pemerintah senior.
Kasus COVID-19 di AS telah menembus angka 29,2 juta, dengan lebih dari 530.000 kematian terkait, menurut perhitungan waktu nyata (real time) yang dilakukan Universitas Johns Hopkins.
Sebelumnya pada Kamis, Biden mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) bantuan COVID-19 senilai 1,9 triliun dolar AS (1 dolar AS = Rp14.371) menjadi undang-undang (UU), menandai kemenangan legislatif pertamanya sejak mulai menjabat sebagai presiden pada Januari. [Xinhua]