JAKARTA, WB – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta agar partai politik tidak disalahkan terkait adanya daerah yang tidak memiliki calon kepala daerah lebih dari satu pasangan.
Menurut Tjahjo, banyak faktor yang menjadi pertimbangan para calon kepala daerah sebelum mendaftar ke KPU. Namun hal tersebut untuk tidak dibuat geger, mengingat dari 269 daerah, masih ada beberapa daerah yang calonnya hanya satu.
“Analisanya macam-macam. Itu pun sudah gegernya luar biasa. Saya yakin parpol punya komitmen yang sama, jadi tidak bisa menyalahkan parpol,” ujar Tjahjo saat memberikan sambutan dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurutnya, banyak tokoh masyarakat, kepala daerah petahana yang batal mencalonkan diri sebagai kepala daerah, hal itu lantaran biaya pencalonan yang sangat tinggi. Kekhawatiran akan masalah pendanaan menjadi pertimbangan sebelum mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Ada yang belum maju sudah tidak mau, sudah kalah duluan. Sayangnya calon perseorangan pendaftarannya sudah ditutup,” kata Tjahjo.
Meski demikian, Tjahjo menaruh keyakinan bahwa dalam tiga hari tambahan waktu pendaftaran, akan muncul pasangan bakal calon lainnya di daerah yang hanya memiliki tidak lebih dari satu pasangan bakal calon
Seperti diketahui, saat ini ada 12 daerah dengan satu pasangan calon, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Purbalingga, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mataram, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kota Samarinda.
Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara.[]