JAKARTA, WB – Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mencatat sudah saatnya anggota Polri tidak bermain-main dan terlibat narkoba. Bahkan IPW mendesak hukum mati bagi pelaku polri yang terlibat narkoba.
“Sebab anggota Polri yang terlibat narkoba terus meningkat. Pekan ini saja ada tiga anggota Polri yang terlibat narkoba,” ujar Neta lewat pesan singkatnya, Selasa (11/10/2016).
Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), terdapat tiga anggota polisi yang terlibat narkoba, yakni, AKP Sunarto tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba di Diskotek Milles Mangga Besar, Jakarta pada 8 Okt 2016.
Brigadir K bersama oknum TNI Serka PHP ditangkap di Bali saat menjadi kurir shabu pada 8 Okt 2018, sebelumnya Dirnarkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Bripka WD anggota Brimob Polda DIY ditangkap saat pesta shabu pada 9 Okt 2016.
“IPW mengimbau institusi Polri lebih serius lagi menangani kasus-kasus anggotanya yang terlibat narkoba. Selama ini Polri cenderung tidak transparan dalam memproses anggotanya yang terlibat narkoba, terutama yang berpangkat perwira,” ujarnya.
Tidak adanya hukum berat, kata Neta,membuat anggota Polri yang terlibat narkoba merasa dilindungi institusinya. Hal itu membuat tidak ada efek jera. Terbukti, jumlah polisi yang terlibat narkoba terus meningkat, terutama di lingkungan perwira. Rata-rata tiap tahun anggota Polri
yang terlibat narkoba di atas 200 orang.
“Seharusnya polisi yang terlibat narkoba hukumannya jauh lebih berat dari masyarakat biasa. Sebab mereka paham hukum, paham risikonya, dan sebagai aparatur yang harusnya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,”tandas Neta.[]