JAKARTA, WB – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, berhasil mengungkap pasangan suami istri yang tega menyewakan bayi mungil kepada pengemis dan juga joki 3 in 1.
Berdasarkan keterangan pasangan berinisial SM (18 tahun) dan juga ER (17 tahun), bayi laki-laki berusia 6 bulan itu disewakan seharga Rp200 ribu perhari.
Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, memiriksa SM dan ER membiarkan bayinya dibawa mengemis tanpa mempedulikan kesehatan sang bayi.
Selama disewakan, pengemis yang menyewa bayi selalu memberi bayi sewaan obat bius penenang berdosis tinggi agar tidak rewel saat dibawa mencari uang di jalanan.
“Obat penenang jenis Clonazepam (obat penenang untuk orang dewasa yang berdosis tinggi) kepada bayi,” beber Wahyu, belumlama ini.
Bayi tersebut dalam setiap hari diberi obat penenang sebanyak dua kali, yakni diberi 1/4 butir obat penenang di pagi, kemudian 1/4 di sore hari.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) untuk mendapatkan penanganan secara medis dan terapi secara psikologis.
Kasus ini terungkap setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Terminal Blok M dengan tersangka IR (35 tahun) dan NH (43 tahun).[]