JAKARTA, WB – Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati kerja sama penyaluran bantuan subsidi ELPIJI 3 kilogram (kg). Nantinya program ini juga menyentuh subsidi listrik secara nontunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal itu disampaikan Gubernur BI Agus Martowardojo usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BI dan Kementerian ESDM di Gedung BI, Jakarta, Kamis (13/4/2017). Menurut Agus, model bisnis subsidi energi ini akan sama dengan penerapan bantuan sosial pemerintah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) melalui KKS yang sudah disetujui sebelumnya.
Kesepakatan tersebut merupakan langkah awal, dan penyaluran bantuan ELPIJI 3 kg secara non-tunai direncakan dilaksanakan awal tahun depan. “Mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari empat tahapan utama yaitu registrasi atau pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di gerai bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM,” papar Agus.
Agus mencontohkan, nantinya untuk bantuan non-tunai ELPIJI 3 kg, masyarakat penerima bantuan akan menggunakan KKS yang sudah diisi saldo untuk subsidi elpiji tiga kilogram. Dengan demikian, subsidi yang diberikan pemerintah, bukan lagi dengan pengurangan harga tabung ELPIJI 3 kg, namun melalui saldo tersebut.
“Sehingga pembelian elpiji Rp31 ribu, masyarakat akan keluarkan kartu yang akan didebit sebesar Rp16 ribu. Jadi masyarakat cukup membayar Rp15ribu,” ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eni V Panggabean menyampaikan, kesepakatan ini merupakan perluasan dari MoU yang sudah dilakukan pada 2015. Di mana kedua institusi negara ini bekerja sama dalam pertukaran, perolehan dan penyusunan data masyarakat yang layak mendapatkan subsidi non-tunai.
Eni memaparkan, ada tujuh cakupan yang diharapkan dapat dicapai melalui kerjasama ini. Pertama, terjadinya peningkatan akses inklusif keuangan guna mendukung pembangunan ekonomi, kedua penyaluran subsidi ELPIJI dan listrik dilakukan dengan elektronik dengan model Bank Indonesia, ketiga, implementasi gerakan non-tunai di lingkup ESDM dalam rangka perluasan akses inklusi keuangan.
Keempat penerapan Rupiah. Kelima peningkatan kompetisi SDM di bidang statistik, ekonomi, energi hingga sistem pembayaran. Keenam peningkatan hasil studi, dan ketujuh ada peningkatan kajian pendukung MoU yang berlaku lima tahun atau bisa diperpanjang.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan penerapan subsidi energi secara nontunai, untuk elpiji 3 kg akan dimulai pada 1 Januari 2018, atau paling lambat 1 Maret 2018. “Saya sudah anjurkan ke rekan menteri terkait, ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) kalau bisa 1 Januari 2018,” ujar dia.
Sedangkan untuk subsidi listrik nontunai, kata Jonan, akan diterapkan kepada bantuan subsidi pengguna listrik untuk daya 450 volt amepre (VA) dan sebagian pengguna 900 VA. Data karakteristik dan jumlah penerima subsidi akan terus diperbarui Kementerian ESDM dengan TNP2K.
“Yang subsidi 450 VA itu kita berikan ke 23,5 juta pelanggan, dan 900va tinggal 4,5 juta dari angka 25 juta pelanggan,” kata Jonan.
Perbankan yang menjadi mitra penyaluran bantuan non-tunai ini masih mencakup bank-bank milik negara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Namun, ke depannya, dengan pembangunan sistem pembayaran yang sudah interkoneksi dan interoperabilitas, tidak menutup kemungkinan untuk bank lain dapat berpartisipasi.
“Nanti dengan national payment gateway, otomatis bisa menjangkau perbankan secara lengkap termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD),” tutur Agus.
Dalam Nota Kesepahaman itu, selain akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM.[]