JAKARTA, WB – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menutup sejumlah jalan yang mengarah ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat hasil rekapitulasi suara dalam Pemilihan Presiden 2014 diumumkan pada 22 Juli besok.
Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pengumuman dilaksanakan. Selain itu, KPU juga harus steril dari apa pun. Polisi sudah membuat rekayasa lalu lintas sebagai bagian dari penutupan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro.
Bukan hanya penutupan jalan, polisi juga akan membuat barikade hingga radius sekitar 200 meter. Polda menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di sekitar KPU untuk melihat rambu-rambu pengalihan arus. Berikut pengalihan lalu lintasnya:
1. Arus lalu lintas yang datang dari Jalan Cik Ditiro yang akan menuju Jalan M. Yamin maupun Jalan Teuku Umar dialihkan ke kanan ke Jalan Teuku Umar-Jalan Cut Mutia dan seterusnya.
Begitu juga dari arah sebaliknya, arus lalu lintas yang datang dari arah Cut Meutia mengarah ke Teuku Umar dialihkan ke kiri Jalan M. Yamin-Cikini dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas yang datang dari Jalan Diponegoro mengarah ke Taman Suropati dialihkan ke kanan ke Jalan Cik Ditiro.
3. Arus lalu lintas yang datang dari arah HR Rasuna Said yang mengarah ke Jalan HOS Cokroaminoto diputarbalikkan menuju Jalan Latuharhary dan seterusnya.
4. Arus lalu lintas yang datang dari arah Jalan Kendal menuju ke Jalan Cimahi diluruskan ke arah Jalan Latuharhary dan seterusnya.
5. Arus lalu lintas yang datang dari arah Jalan Sutan Syahrir yang menuju ke Jalan HOS Cokroaminoto maupun ke Jalan Teuku Umar dialihkan ke Jalan Sam Ratulangi maupun Jalan Teuku Umar-Cikini dan seterusnya.
6. Arus lalu lintas yang datang dari arah Jalan MH Thamrin yang menuju ke Jalan Imam Bonjol maupun Sumenep diluruskan menuju ke Jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Blora dan seterusnya.
Ini semua dilakukan jika terjadi hal-hal yang tidak-diinginkan. Namun, jika semua berjalan normal, tidak akan pengalihan arus lalulintas dan barikade. []