JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini tengah memikirkan langkah tindakan pasca kalah dalam praperadilan `rekening gendut` sidang Budi Gunawan.
Terkait langkah tersebut, sejumlah pimpinan KPK telah menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung Prasetyo pada hari Minggu (1/3/2015) kemarin. Dan pertemuan dilakukan di Kejagung.
“Pertemuan (kemarin) terkait dengan koordinasi lanjutan upaya pemberantasan korupsi dan sinergi,” ujar plt pimpinan KPK Johan Budi, Senin (2/3/2015).
Berhembus kabar kalau pertemuan yang dilakukan sejumlah petinggi KPK tersebut dengan Jaksa Agung, membahas mengenai mekanisme untuk melimpahkan berkas penyidikan kepada Kejagung. Pelimpahan diperlukan lantaran KPK tidak memiliki wewenang untuk melanjutkan penyidikan.
Di samping itu, Kejagung adalah satu-satunya penegak hukum yang menjadi opsi untuk pelimpahan. Pasalnya KPK tidak mungkin melimpahkan berkas penyidikan BG ke Bareskrim Polri karena ada konflik kepentingan.[]