JAKARTA, WB – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar.
Periksaan terhadap tersebut terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
“Fahmi saat ini tengah kami periksa,” ujar Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Muhammad Ikram,Rabu (29/4/2015).
Fahmi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi UPS saat menjabat Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 2014.
Ikram menjelaskan penyidik kepolisian membutuhkan keterangan Fahmi karena saat itu dia menjabat sebagai anggota komisi yang menangani bidang pendidikan.
Selain Fahmi, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Abraham Lulung Lunggana.
Penyidik kepolisian berencana memanggil 130 saksi terkait perkara yang merugikan keuangan negara itu dari unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov), DPRD DKI Jakarta dan rekanan perusahaan yang memenangi proses tender.
Sementara itu, Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Haji Lulung), Ramdan Alamsyah yang mendatangi Bareskrim Mabes. Kehadiran Ramdan tersebut untuk memastikan pemeriksaan kliennya sebagai saksi.
“Saya dan teman-teman dari tim kuasa hukum ingin mengonfirmasi pemberitaan di media bahwa hari ini kan ada pemeriksaan Bang Haji Lulung,” ujar Ramdan.
Kata Ramdan, kliennya sampai saat ini tidak menerima surat panggilan kedua. Namun bila memang hari ini akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri, Kliennya akan bersikap kooperatif
“Kami hadir untuk memastikan kembali kapan sesungguhnya pemeriksaan itu. Bang Haji pastinya akan kooperatif,” ungkapnya.[]