JAKARTA, WB – Wakapolri Komjen Badrodin Haiti meminta eksekusi mati terhadap gembong narkoba Freddy Budiman (FB) dipercepat dan segera dilakukan perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Tentunya perlu kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa memperbaiki kondisi penjara,” ujarnya, Rabu (15/4/2015).
Perbaikan hanya bisa dilakukan jika ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem lembaga pemasyarakatan.
”Dengan evaluasi itu, bisa diketahui apa saja kelemahan setiap lapas di Indonesia. Jika memang persoalan utamanya adalah tenaga pengamanan yang kurang, kepolisian akan siap membantu. Kalau Kemenkum dan HAM meminta, kami siap mendukung dan mengerahkan personel,” ujar Badrodin usai menerima kunjungan anggota Komisi III DPR di kediamannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, dalam rangka penelitian kandidat tunggal calon Kapolri.
Wakapolri menilai bahwa vonis mati yang didapat gembong narkoba Freddy Budiman ternyata tak membuatnya jera. Karena itu dia meminta eksekusi mati dipercepat.
Sebelumnya polisi mengungkap adanya aliran dana dari Freddy kepada petugas di Lapas Batu, Nusakambangan. Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus peredaran narkoba jaringan Freddy melibatkan tiga lapas. Yakni, Lapas Batu, Salemba, dan Cipinang.
Di tiga lapas itu, polisi mengindikasikan keterlibatan dua oknum sipir, yaitu satu dari Lapas Batu dan seorang lagi bertugas di Lapas Cipinang.
”Peran mereka diduga membantu Freddy dan jaringannya. Saat ini masih terus dikembangkan,” ujarnya. Salah satu arah pengembangan pengusutan kasus itu adalah menelusuri keterlibatan petugas yang lebih tinggi di dua lapas tersebut.
Indikasi keterlibatan sipir itu semakin kuat karena dalam transaksi keuangan Freddy ada transfer Rp 100 juta untuk seseorang di Cilacap. Dugaan sementara, uang tersebut dipakai membeli mobil untuk salah seorang sipir. ”Inilah yang menguatkan,” ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Rabu (15/4/2015). []