WARTABUANA – Kepala Otoritas Pengembangan Pariwisata Sri Lanka (Sri Lanka Tourism Development Authority/SLTDA) Kimarli Fernando menyarankan pembukaan kembali bandara-bandara di negara itu untuk pengunjung internasional mulai 1 Januari 2021 dengan mengikuti pedoman kesehatan, demikian dilansir media setempat pada Selasa (1/12).
Fernando mengatakan kepada harian keuangan setempat, Daily FT, bahwa serangkaian pedoman komprehensif telah diserahkan untuk mendapat persetujuan dari otoritas kesehatan.
Pedoman ini mencakup masa tinggal minimal 14 hari bagi pengunjung internasional, dengan kewajiban menunjukkan jadwal perjalanan yang telah dikonfirmasi sebagai bagian dari pemrosesan visa secara daring.
“Selama 14 hari pertama periode karantina, pengunjung hanya boleh menginap di hotel Level 1 dan visa hanya akan diberikan kepada pengunjung yang sudah memiliki pemesanan sebelumnya dan telah melakukan pembayaran di hotel Level 1 yang tersertifikasi,” jelas Fernando.
Di akomodasi Level 1, wisatawan diizinkan untuk berada di dalam kompleks hotel. Mereka hanya diizinkan pergi ke area-area terisolasi khusus untuk tamu, keluarga, atau kelompok tertentu.

Pedoman ini mencakup masa tinggal minimal 14 hari bagi pengunjung internasional, dengan kewajiban menunjukkan jadwal perjalanan yang telah dikonfirmasi sebagai bagian dari pemrosesan visa secara daring.
Wisatawan yang tinggal lebih dari 14 hari diizinkan untuk menginap di akomodasi Level 2, yang memiliki sertifikasi KPMG Certified Safe and Secure. Mereka juga diizinkan mengunjungi lokasi wisata tertentu dengan didampingi pemandu wisata terdaftar, lansir harian itu.
Lokasi wisata yang disetujui akan diinformasikan di situs SLTDA. Wisatawan yang tinggal lebih dari 28 hari bebas memesan jenis akomodasi mana pun yang terdaftar di SLTDA, lanjut Fernando.
Wisatawan jangka panjang, pemegang paspor ganda atau pemegang paspor Sri Lanka yang bepergian dengan wisatawan internasional dalam rombongan, pemegang izin tinggal, serta pemegang visa pariwisata film dan pariwisata olahraga akan dipertimbangkan sesuai pedoman tersebut.

Fernando juga mengatakan bahwa alih-alih visa satu bulan yang berlaku saat ini, SLTDA mengusulkan penerbitan visa enam bulan dan saat ini sedang menunggu persetujuan kabinet. Dia menambahkan bahwa penerbitan visa on-arrivalditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Bandara internasional Sri Lanka ditutup sejak Maret setelah pasien COVID-19 lokal pertama terdeteksi, dan hanya dibuka untuk warga yang pulang ke negara itu.
Sejak Maret, negara kepulauan tersebut mendeteksi lebih dari 23.000 kasus dan saat ini menghadapi gelombang kedua dengan Provinsi Barat, tempat ibu kota Kolombo berada, terkena dampak paling parah. [xinhua]