JAKARTA, WB – Ada 10 jenis makanan di Pasar Kramatjati yang ditemukan Tim Jejaring Keamanan Pangan Kota Administrasi Jakarta Timur mengandung zat berbahaya. Temuan itu didapat saat tim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Senin (15/8/2016)).
“Dari sampel makanan yang kami ambil, beberapa diantaranya mengandung zat berbahaya,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Timur Erik Pahlevi Zakaria Lumbun, Senin (15/2016).
Sidak dihadiri Kepala Suku Dinas KPKP Kota Administrasi Jakarta Timur Agung Priambodo dan melibatkan perwakilan dari Sudin Kesehatan, BPOM dan unsur lainnya.
Makanan yang mengandung zat berbahaya diantaranya, klanting merah (mengandung Rhodamin B), kue gabus merah (rhodamin B), kerupuk merah (rhodamin B), mie kuning (formalin), kerupuk gendar kecil dan besar (Boraxs), kerupuk kedelai tempe (boraxs) dan kerupuk rambak candra (boraxs). Tim juga menemukan kandungan formalin pada ikan asin jambal roti kering dan ikan asin jambal roti basah.
“Ada 10 jenis makanan yang ditemukan oleh tim jejaring keamanan pangan, positif mengansung zat berbahaya dari hasil pemeriksaan sementara,” ujar Eric.
Produk yang diperiksa dan diambil sampel diantaranya daging ayam, usus ayam, ikan jambal roti, ikan tuna, buah dan sayuran. Pemeriksaan akan terus berlanjut di pasar-pasar yang ada di Jakarta Timur. []