WARTABUANA -Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat militer Myanmar pada Senin (22/2). Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat militer, keduanya adalah anggota Dewan Administrasi Negara Myanmar.
Awal bulan ini, AS telah menjatuhkan sanksi terhadap 10 pejabat dan mantan pejabat militer Myanmar serta memasukkan tiga entitas yang berkaitan dengan militer atau aparat keamanan negara tersebut ke dalam daftar hitam.
Myanmar mengumumkan keadaan darurat satu tahun setelah Presiden U Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, bersama pejabat lain dari Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD), ditahan oleh militer pada 1 Februari lalu.
Militer menuduh ada kecurangan masif dalam pemilihan umum negara itu pada November 2020, yang membuat NLD memenangkan mayoritas kursi di kedua majelis parlemen.
Komisi Pemilihan Umum Myanmar menolak tuduhan tersebut.
Awal bulan ini, Dewan Administrasi Negara mereformasi Komisi Pemilihan Umum, mengambil langkah-langkah untuk meninjau proses pemilihan umum. [Xinhua]