JAKARTA, WB – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membangun 2.000 unit apartemen murah di sejumlah titik Jakarta. Pembangunan ini dikhususkan bagi pekerja yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Ada orang lahir di Jakarta begitu besar kerja dan menikah, kerja enggak mampu beli rumah. Dia mau sewa apartemen, mahal,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Dengan begitu kata Ahok para pekerja tidak kehabisan waktu di jalan akibat tempat kerjanya jauh dari tempat dia tinggal.
“Bayar iuran lingkungan bisa Rp 50 atau Rp 100 ribu per hari. Kalau sewa apartemen sebulan bisa Rp 1 juta,” terang mantan Bupati Belitung Timur itu.
Berbeda dengan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), jika penghuni berminat tidak diwajibkan memiliki KTP Jakarta.
“Nanti yang tinggal di situ enggak apa-apa bukan KTP DKI asal tinggal daerah sekitar DKI dan kerja di DKI,” tegas Ahok.
Kendati demikitan, syarat mutlak bagi penghuni apartemen tersebut harus berstatus sebagai pekerja tetap. []