JAKARTA, WB – Satu lagi gebrakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan. Dia menyegel bangunan-bangunan di wilayah reklamasi, yakni di Pulau B dan Dpada Kamis (7/6/2018). Bahkan sebelum penyegelan, Anies memimpin apel petugas Satpol PP di Balai Kota Jakarta.
“Semua adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Anies.
Dia meminta para petugas Satpol PP untuk melakukan penyegelan secara beradab dan memerhatikan prosedur standar operasional yang berlaku.
“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah. Justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” lanjutnya.
Usai apel, Anies berangkat bersama rombongan protokoler pukul 09.30 WIB. Rombongan Satpol PP telah berangkat ke lokasi penyegelan lebih dulu.
Dalam apel tersebut ada 600 petugas Satpol PP yang diberi pengarahan oleh Anies. Sebanyak 300 untuk menyegel bangunan di pulau reklamasi, 300 lainnya dikerahkan untuk operasi razia miras selama ramadan.
Anies pernah menyatakan pihaknya masih konsisten menangani masalah reklamasi. Dia menyebut Pemprov DKI tak akan berhenti berupaya untuk menyetop proyek reklamasi Teluk Jakarta. “Saya sampaikan kepada semua kita konsisten soal reklamasi, jangan pernah berharap kita berhenti,” katanya.
Sejauh ini, Anies telah mencabut dua raperda reklamasi, yakni Reperda terkait Rancangan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) dan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Dia pun memastikan dengan pencabutan dua raperda tersebut maka tidak akan ada lagi pembahasan terkait raperda maupun reklamasi di tahun 2018.[]