JAKARTA, WB – Salah satu pembuktian janji kampanye saat Pilkada lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjual 26,25 persen saham di pabrik bri PT Delta Djakarta yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta sejak 1970-an. Namun rencana itu ditentang PDIP dan Nasdem.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, rencana itu terkesan dipaksakan demi janji kampanye, padahal perusahaan pembuat bir itu masuk kategori sehat.
“Mengapa dijual? Saya sebagai anggota DPRD tidak setuju. Kalau mau jual itu perusahaan yang tidak sehat. Banyak di pemda itu perusahaan mati. Kalau yang sehat, ngapain (dijual)?” kata Bestari, Kamis (17/5/2018).
Bestari pun mempertanyakan hitung-hitungan yang dilakukan Pemprov DKI yang mengklaim akan mendapatkan Rp 1 triliun dari penjualan saham. Keputusan itu jelas tidak relevan karena dengan hanya menanam saham maka dividen yang diterima hanya membutuhkan waktu sekitar 30 tahun tanpa kehilangan saham.
Bestari pun mengingatkan, mengelola Jakarta tidak hanya dihitung dengan konsep pembangunan jangka pendek. Cara berpikir seperti itu, menurut dia, justru merusak mindset untuk mendapatkan pendapatan daerah.
“Masa mau dapat duit dari jual aset, kan lucu. Mau 30 tahun, 40 tahun, Jakarta bukan untuk setahun dua tahun. Carilah peluang lain. Kalau yang sudah settle, jangan diutak-atik. Saya tidak tahu jelas alasannya (melepas saham). Alasannya harus ilmiah dan harus berdasar kajian,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono yang mempertanyakan alasan di balik niat baik Anies Baswedan itu. Gembong menilai, tak ada alasan logis yang bisa diterima terkait pelepasan saham tersebut di tengah keuangan pemda yang baik-baik saja.
“Tidak masuk akal, memang DKI kekurangan duit apa sampai jual begitu. Kalau kita jual itu kesannya kita tidak punya duit. Padahal, DKI duitnya banyak,” kata Gembong.
Menurut Gembong, keinginan Pemprov DKI melepas saham di PT Delta Djakarta tetap harus mendapat persetujuan dari dewan melalui rapat paripurna. DPRD DKI, sambung dia, akan mengkaji argumentasi pemprov yang harus berdasar kajian ilmiah terkait rencana divestasi tersebut.
“Kita ingin tahu dulu jalan pikirannya Pak Anies dan Pak Sandi, mau melepas saham itu apa,” kata Gembong.
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, keputusan Pemprov DKI dalam melepas saham sudah bulat. Dia beralasan, Pemprov DKI tak ingin lagi mendapat bagi hasil keuntungan dari produk tidak halal. “Kita ingin tentunya kita mendapatkan dividen yang halalan thoyyiban,” kata Sandiaga.
Penjualan saham produsen bir ini menjadi janji kampanye Anies dan Sandiaga saat Pilgub DKI lalu. Sandiaga, yang saat itu calon wakil gubernur DKI Jakarta, beranji melepas saham Pemprov DKI di perusahaan yang memproduksi minuman keras.
Sandiaga berpendapat, tak selayaknya Jakarta sebagai Ibu Kota negara Muslim terbesar di dunia memiliki saham di perusahaan minuman beralkohol. Peredaran miras harus segera ditertibkan. Miras harus diatur agar tidak menjadi sarana yang dikonsumsi oleh anak-anak muda. []