WARTABUANA – Seorang hakim federal menghukum dua pria masing-masing sembilan dan 12 tahun penjara, karena mengangkut 118 migran Amerika Tengah tanpa dokumen menggunakan truk kargo melalui tenggara Meksiko, kata Kantor Jaksa Agung Republik Meksiko pada Sabtu (5/12).
Menurut kantor kejaksaan Meksiko, sang hakim, yang berbasis di Negara Bagian Chiapas, memutuskan bahwa kedua orang tersebut bersalah atas kejahatan mengangkut orang asing untuk menghindari prosedur imigrasi dan mendapatkan keuntungan.
Kedua terdakwa, Juan “L” (Juan Lopez) dan Hermelindo “J” (Hermelindo Jimenez), menghadapi proses pidana setelah ditahan oleh Garda Nasional pada Oktober 2019 saat mengemudikan sebuah trailer traktor melalui Chiapas barat, negara bagian yang berbatasan dengan Guatemala.
Setelah menghentikan kendaraan tersebut, petugas penegak hukum menemukan 99 migran dari Guatemala, 14 dari El Salvador dan lima dari Honduras, dengan 22 di antaranya adalah anak-anak, kata kantor kejaksaan dalam pernyataannya.
Hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara pada Juan dan sembilan tahun pada Hermelindo atas kejahatan tersebut, ditambah dengan denda yang berat.
Pelaku penyelundupan manusia terkadang menggunakan truk kargo untuk mengangkut orang Amerika Tengah untuk mencapai perbatasan dengan Amerika Serikat. Hal ini membahayakan nyawa para migran, karena mereka melakukan perjalanan selama berhari-hari dalam trailer yang penuh sesak tanpa makanan, kata pihak berwenang Meksiko. [xinhua]