JAKARTA, WB – Konflik berkepanjangan antara kubu KMP dan KIH ternyata berbuntut pada keterlambatan gaji anggota dewan. Alhasil, administrasi soal gaji belum bisa terurus.
“Kita agak cekak juga ya, tapi bisa dimengerti karena segala sesuatu belum berjalan dengan baik, akibatnya banyak alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk,” kata Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (4/11/2014).
Gaji anggota dewan ini kabarnya akan dirapel ketika parlemen sudah menjalankan tugasnya dengan lancar. Untuk itu Tantowi berharap agar kekisruhan internal DPR bisa segera tuntas.
“Kalau seperti saya ini yang tidak punya pekerjaan tambahan jadi susah juga,” ujarnya.
Untk diketahui, sejak pelantikan 1 Oktober 2014 lalu hingga 1 November, anggota DPR sama sekali belum mendapat hak mereka berupa gaji.[]