Sunday, June 22, 2025
wartabuana
  • HOME
  • BERITA GLOBAL
    • ARENA
    • KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • SOSBUD
    • POLITIK DAN HUKUM
    • MILITER
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
  • NDLEMING
    • FAJAR BARU & HARAPAN BARU
    • ESTAFET KEBANGSAAN
    • PENGEMBAN MISI KERAKYATAN
    • DAULAT RAKYAT & DAULAT TUANKU
    • IKHTIAR WUJUDKAN DAULAT RAKYAT
    • JALAN TERJAL MERAJUT KESEJAHTERAAN
  • HIBURAN
  • RELEASE
  • WB CHANNEL
  • KIAT SEHAT
  • WOW
  • OPINI
  • FOTO BERITA
  • LAINNYA
    • CLOSE UP
    • ENTERPRENEUR
    • ETALASE
    • KOMUNITAS
    • PARLEMEN
    • RILEKS
    • KISAH HUMAN INTEREST
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA GLOBAL
    • ARENA
    • KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • SOSBUD
    • POLITIK DAN HUKUM
    • MILITER
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
  • NDLEMING
    • FAJAR BARU & HARAPAN BARU
    • ESTAFET KEBANGSAAN
    • PENGEMBAN MISI KERAKYATAN
    • DAULAT RAKYAT & DAULAT TUANKU
    • IKHTIAR WUJUDKAN DAULAT RAKYAT
    • JALAN TERJAL MERAJUT KESEJAHTERAAN
  • HIBURAN
  • RELEASE
  • WB CHANNEL
  • KIAT SEHAT
  • WOW
  • OPINI
  • FOTO BERITA
  • LAINNYA
    • CLOSE UP
    • ENTERPRENEUR
    • ETALASE
    • KOMUNITAS
    • PARLEMEN
    • RILEKS
    • KISAH HUMAN INTEREST
No Result
View All Result
wartabuana
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anas Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 300 Juta

wartabuana by wartabuana
Wednesday, 24 September 2014 12:00 AM
in NASIONAL
9
10
VIEWS

JAKARTA, WB – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

 

‎Majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi ‎menilai, Anas terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.

RelatedPosts

Ketum BPI Sebut Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama Perfilman dengan China

Album Asia: Mengintip Proses Pembuatan Kerupuk Ikan di Yogyakarta

Menengok Proses Pembuatan Keris di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama delapan tahun ditambah denda sebanyak Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama tiga bulan,” ujarnya saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Rabu (24/9/2014).

 

Putusan tersebut lebih ringan dari ‎dari tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya meminta kepada majelis hakim untuk menghukum Anas 15 tahun penjara denda Rp 500 juta dan Juga diminta untuk membayar kerugian negara sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS.‎

 

Hal yang memberatkan hukuman terhadap Anas yakni, ia dianggap tidak mendukung spirit masyarakat, bangsa, dan negara dalam pemberantasan korupsi dan tidak dukung semangat membangun sistem yang bebas dari KKN semenjak menjabat sebagai anggota DPR.

 

Sedangkan hal yang meringankan hukumnya yakni Anas pernah mendapat penghargaan negara Bintang Jasa Utama pada 1999, belum pernah dihukum, dan berlaku sopan selama persidangan.

 

Dalam perkara ini, Anas dikenakan Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP.

 

Anas juga dijerat Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1 huruf c UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan UU No. 25 Tahun 2003 tentang TPPU.

 

Dalam kaitanya dengan gratifikasi, Anas disebut menerima dua mobil mewah dan uang miliaran rupiah. Yakni Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, dan Toyota Vellfire B 67 AUD senilai Rp 735 juta. Selain itu, Anas disebut pernah diberikan ‎uang senilai Rp 116,5 miliar, serta uang sekitar 5,2 juta dollar AS untuk biaya survei pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat.

 

Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

 

Adapun dalam Kaitanya dengan TPPU, Anas disebut telah mencuci uang ‎sekitar Rp 23,8 miliar pada saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

 

‎Namun, menanggapi dakwaan Jaksa, Anas dan tim kuasa hukumnya mengajukan pleidoi atau nota pembelaan. Dalam pleidoinya yang dibacakan pekan lalu, Anas menilai tuntutan tim jaksa KPK tidak objektif dan imajiner.

 

Anas menilai, untuk mendakwa dirinya Jaksa hanya mengambil pada keterangan Nazaruddin dan anak buah Nazaruddin yang disebutnya telah dipengaruhi Nazar. Anas juga menilai tuntutan pencabutan hak politik jaksa KPK bermuatan p‎olitis. []

 

Tags: anas urbaningrumkoruspiProyek Hambalang
Previous Post

Calvin Harris, DJ Terkaya Sejagad

Next Post

Inilah Cara Fans MU Bujuk Ronaldo Pulang

Next Post

Inilah Cara Fans MU Bujuk Ronaldo Pulang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADV

KESEHATAN

  • All
  • KESEHATAN
Xinhua News Agency
BERITA GLOBAL

Penelitian Sebut Protein Virus COVID-19 Picu Serangan Imun terhadap Sel Sehat

by RedaksiFK
Wednesday, 11 June 2025

YERUSALEM, 11 Juni (Xinhua) -- Tim peneliti Israel menemukan bahwa sebuah protein dari virus SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, dapat menyebabkan...

Read moreDetails
Seorang anak dan keluarganya berjalan ke sebuah ladang untuk memetik tomat di Perkebunan Huiai di Yangliuqing, Distrik Xiqing, Tianjin, China utara, pada 31 Mei 2025. (Xinhua/Zhao Zishuo)

Berkebun Jadi Terapi bagi Anak Penyandang Autisme dan Disabilitas Intelektual di Tianjin, China

Monday, 2 June 2025
Seorang perawat menunjukkan vaksin human papillomavirus (HPV) yang dikembangkan oleh para peneliti China di Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak tingkat provinsi di Wuhan, Provinsi Hubei, China tengah, pada 18 Mei 2020. (Xinhua/Xiong Qi)

China Setujui Vaksin HPV 9-Valen Pertama yang Diproduksi di Dalam Negeri

Saturday, 31 May 2025
Sebuah tempat untuk tes COVID-19 terlihat di Times Square di New York, Amerika Serikat, pada 17 Mei 2022. (Xinhua/Wang Ying)

China Desak AS Hentikan Politisasi Penelusuran Asal-Usul COVID-19

Wednesday, 21 May 2025
Xinhua News Agency

Penelitian di Australia Ungkap Gejala Penuaan Dini di Usia 40 Tahun

Friday, 16 May 2025
Seorang anak yang terinfeksi mpox mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di wilayah Nyiragongo dekat Goma, Provinsi Kivu Utara, Republik Demokratik Kongo (RDK) bagian timur, pada 15 Agustus 2024. (Xinhua/Zanem Nety Zaidi)

CDC Afrika: Jumlah Kematian Akibat Mpox di Afrika Lampaui 1.750 Kasus sejak 2024

Sunday, 11 May 2025
Xinhua News Agency

Otoritas Kesehatan Australia Keluarkan Peringatan Waspada Jamur Liar Beracun

Tuesday, 6 May 2025
Load More

KANAL

Ditengah derasnya arus informasi terutama dari dunia barat dan dari lokal, di era keterbukaan dan diera dimana negara-negara Timur sudah maju mengejar dunia Barat, terasa ada kebutuhan adanya arus informasi yang mumpuni dan dapat diandalkan yang mewakili dunia Timur.

Untuk itu, wartabuana.com menyajikan setiap harinya sekitar 90 berita dalam bentuk artikel, foto dan video dari Kantor Berita Xinhua.

Ditengah era digital yang serba cepat ini, wartabuana.com mengarsipkan artikel-artikel menarik karya Dr. J. Kristiadi yang pernah dipublikasikan di media nasional dalam Rubrik NDLEMING POLITIK J. KRISTIADI.

Artikel Opini dari Hasto Kristianto, Sekjen PDI-P  telah kami himpun dalam Rubrik Nada Kebangsaan.

Kami siap menampung dan menyiarkan tulisan dari beberapa tokoh nasional lainnya sehingga wartabuana.com bisa menjadi tempat rujukan bagi pembacanya.

Semoga sajian kami bisa memenuhi kebutuhan kita semua.

TERKINI

Xinhua News Agency

2 Drone dari Konflik Israel-Iran Jatuh di Yordania, Lukai Seorang Anak

Friday, 20 June 2025
Orang-orang mengunjungi Paviliun Asia Selatan dalam Pameran China-Asia Selatan (China-South Asia Expo) kesembilan di Kunming, Provinsi Yunnan, China barat daya, pada 19 Juni 2025. (Xinhua/Hu Chao)

Pembukaan Pameran China-Asia Selatan ke-9 dalam Bidikan Kamera Xinhua

Friday, 20 June 2025
Xinhua News Agency

Roket SpaceX Starship Meledak saat Uji Coba di Darat

Friday, 20 June 2025
Foto yang diabadikan pada 17 Juni 2025 ini menunjukkan Gunawan Paggaru dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) memberikan hadiah kepada KJRI di Shanghai, China timur. (Xinhua)

Ketum BPI Sebut Indonesia Siap Perkuat Kerja Sama Perfilman dengan China

Thursday, 19 June 2025
Foto dokumentasi menunjukkan sejumlah staf bea cukai Youyiguan di Daerah Otonom Etnis Zhuang Guangxi, China selatan, sedang memeriksa durian-durian yang baru diimpor dari Thailand. (Xinhua)

Menilik Prospek Durian Indonesia di Pasar China yang Luas

Thursday, 19 June 2025
Seorang pekerja memindahkan kerupuk ikan dari wajan untuk ditiriskan minyaknya di sebuah pabrik rumahan di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 18 Juni 2025. (Xinhua/ Agung Supriyanto)

Album Asia: Mengintip Proses Pembuatan Kerupuk Ikan di Yogyakarta

Thursday, 19 June 2025

REDAKSI

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • T O S
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Sitemap Page
  • T O S

Copyright © 2024 WartaBuana.Com - Developed by WB Team.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA GLOBAL
    • ARENA
    • KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • SOSBUD
    • POLITIK DAN HUKUM
    • MILITER
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
  • NDLEMING
    • FAJAR BARU & HARAPAN BARU
    • ESTAFET KEBANGSAAN
    • PENGEMBAN MISI KERAKYATAN
    • DAULAT RAKYAT & DAULAT TUANKU
    • IKHTIAR WUJUDKAN DAULAT RAKYAT
    • JALAN TERJAL MERAJUT KESEJAHTERAAN
  • HIBURAN
  • RELEASE
  • WB CHANNEL
  • KIAT SEHAT
  • WOW
  • OPINI
  • FOTO BERITA
  • LAINNYA
    • CLOSE UP
    • ENTERPRENEUR
    • ETALASE
    • KOMUNITAS
    • PARLEMEN
    • RILEKS
    • KISAH HUMAN INTEREST

Copyright © 2024 WartaBuana.Com - Developed by WB Team.