JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan tidak akan memberi sanksi terhadap pihak hotel yang menyelenggarakan pesta bikini.
Namun yang jelas, pesta bikini tersebut boleh diadakan asal tidak melanggar aturan yang berlaku. Tentu aturan yang berlaku ini terkait rencana penyelenggara pesta bikini bagi para pelajar sekolah SMA yang tengah heboh beberapa hari terakhir ini.
“Ini bukan negara syariah kok. Kamu mau telanjang bulat atau tertutup itu urusan kamu. Tapi kalau kamu melanggar perizinan, kita cabut. Aturan kita sangat jelas,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Tidak hanya itu, Ahok mengatakan Pemprov DKI akan bertindak tegas terhadap pengelola tempat hiburan yang tidak ketat mencegah peredaran narkoba. Apabila ada tempat hiburan yang pengunjungnya terjaring razia narkoba selama tiga kali berturut-turut.
Jika hal itu terjadi, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan akan langsung mencabut izin operasional tempat hiburan itu.
“Kalau kamu main narkoba di tempat hiburan hingga dua kali tiga kali ketemu, kita cabut izinnya. Tidak boleh buka usaha yang sama lagi,” ujar dia.