JAKARTA, WB – Maraknya kembali prostitusi online yang melibatkan artis, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ikut angkat bicara.
Menurut Ahok, tidak cukup mucikari dan artis yang hanya diungkap oleh aparat kepolisian dan media, namun Ahok juga minta agar pria hidung belang yang menggunakan jasa prostitusi artis ikut dibongkar.
Bahkan Ahok menilai lebih baik tidak hanya mucikari yang dijatuhi hukuman, tetapi juga penikmat jasa prostitusi online dihukum.
“Jadi jangan cuma hukum yang jualan (mucikari), tapi yang beli juga dihukum. Sampai 65 juta sekali pakai mahal bos,” tutur Ahok, Selasa (15/12/2015).
Saat ini, Polisi baru mengungkap prostitusi artis dengan saksi korban Nikita Mirzani (NM) dan Puty Revita (PR). Keduanya oleh kepolisian dijadikan sebagai korban dari tindak pidana penjualan orang (TPPO).[]