JAKARTA, WB – Rencana melegalkan prostitusi di apartemen di Jakarta kembali di gulirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun dia masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
“Idenya itu dari Pak Gubernur adalah, tower (di apartemen) mana yang dilegalkan di situ untuk urusan itu (prostitusi). Mengenai lokasinya belum kita bahas. Kalau seperti itu, ini nanti dilihat kira-kira masukan dari masyarakat, sosial ekonominya, seperti apa,” ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4/2017).
Ahok melemparkan ide untuk memberikan izin terhadap apartemen agar dapat membuka layanan prostitusi di tempat tersebut dalam rapat pimpinan Pemprov DKI Jakarta tadi.
Nantinya, jika terealisasi, sertifikat untuk membuka layanan prostitusi akan diberikan kepada apartemen dan para pekerja seks komersial yang memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau bisa ada satu apartemen yang memang berizin, profesi itu (pekerja seks) diberikan sertifikat seperti di Filipina,” ujar Saefullah.
Menurut Saefullah, Ahok menggulirkan ide tersebut sebagai respons dari marak ditemukannya praktik prostitusi online di beberapa apartemen dan kos-kosan dalam satu bulan terakhir ini.
Untuk `mengatur` prostitusi tersebut, maka Ahok pun melemparkan wacana lokalisasi di apartemen tersebut kepada anak buahnya dalam rapim siang tadi.
“Agar prostitusi tidak menyebar ke mana-mana. Istilahnya Pak Gubernur, ini kan bagian dari keberadaan masyarakat. Beliau bilang ini (prostitusi) sampah. Sepanjang manusia ada, perbuatan menyimpang itu pasti ada,” tutur Saefullah. []