JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan menghapuskan bus angkutan pemprov DKI Jakarta.
Alasan Ahok menghapus kendaraan antar jemput PNS dijajarannya itu, lantaran banyak pegawainya yang lebih mementingkan bus jemputan ketimbang pekerjaan yang sedang dilakukan.
“Setelah saya evaluasi, jam setengah empat udah absen pulang. Kirain saya kerjaan lebih penting, tapi bus yang lebih penting,” kata Ahok, beberapa waktu lalu.
Ahok rencananya pada Senin (25/1/2015), Bus antar jemput bagi pegawai pemprov DKI yang berjumlah 18 unit, dihapuskan dan beralih fungsi menjadi angkutan umum. Meskipun demikian, para PNS Pemprov DKI masih dapat menggunakan bus tersebut secara gratis.
“Masih bisa menggunakan bus jemputan secara gratis, mereka kan punya gaji yang ditransfer ke Bank DKI,” tandas Ahok.[]