JAKARTA, WB – Pengakuan cukup mengejutkan dilontarkan dari Agustinus Tae A tersangka pembunuh Angeline (8). Pria yang bertugas sebagai satpam di rumah ibu angkat Angeline, Margareth (55) tersebut kepada petugas Polresta Denpansar dijanjikan sejumlah uang sebanyak Rp 2 milyar.
Begitu disampaikan Anggota DPR saat mengunjungi rumah tahanan (rutan) Polresta Denpasar.
“Dia disuruh membunuh oleh ibu korban, kemudian dijanjikan sejumlah uang senilai Rp 2 milyar,” ungkap dia, Sabtu (13/6/2015).
Dikatakan olehnya, Agus mengakui begitu menyesal membunuh bocah berusia delapan tahun tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah menaruh kecurigaan dibalik tewasnya Angeline (8).
Diantaranya keanehan tali gorden yang dipakai pelaku untuk membunuh bocah berparas cantik tersebut. Menurutnya, tali gorden tersebut hanya ada di kamar ibu angkatnya Telly Margareith Megawe.
Terlebih lagi ibu angkat dari Angelina dalam peristiwa pembunuhan itu sedang ada di rumahnya. Selain itu, korban dibunuh persis di depan kamar Margareth.
Menurut Ipung begitu Siti Sapurah disapa, keterangan Agustinus tidak konsisten. Menurut dia, berdasarkan cerita dari penyidik, Agustinus tidak mengaku membunuh Angeline serta hanya bertugas mengubur saja. Namun tidak diketahui siapa yang memberi perintah untuk mengubur. []