JAKARTA, WB – Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri, Hendardi menyebutkan ada tiga nama yang disebut Freddy Budiman. Namun ketiga nama tersebut tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian Freddy kepada Haris Azhar.
Hendardi menyampaikan hal itu setelah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri menonton copy video Freddy Budiman yang dibuat Humas Dirjen Kemenkum dan HAM soal pengakuan terpidana mati bandar narkoba yang telah dieksekusi itu.
“Ketiga, menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian Freddy kepada Haris Azhar,” ujar Hendardi, Selasa (30/8/2016).
TGPF, kata Hendardi sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru. Pasalnya, berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang.
“Secara umum dapat disampaikan bahwa ada tiga bagian dalam video tersebut, yakni bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 pada sekitar jam 17.00 lewat secara berurutan,” kata Hendardi di Jakarta kemarin.
Hendardi menuturkan beberapa materi yang dapat dikemukakan kepada publik. Pertama, kata dia rekaman video tersebut berisi perjalanan spritual pribadi Freddy selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat.
“Kedua, rekaman video ini berisi semacam evaluasi dan saran menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan dan dalam kaitannya dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di LP,” ungkap dia.
Dalam video tersebut, kata dia, Freddy juga menghimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain.
“Video hanya salah satu petunjuk awal di tengah keterbatasan petunjuk-petunjuk awal dari kesaksian Freddy. Tentu saja masih perlu dicari petunjuk-petunjuk lain yang memperkuat,” tambahnya. []