JAKARTA, WB – ABK WNI dari kapal bendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan kembali ditawan kelompok milisi Filipina Abu Sayaf. Penyanderaan ini terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016 yaitu pertama sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan sekitar 12.45 (waktu sempat) oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda. Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan.
“Setelah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni 2016 sore kami dapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Tug Boat Charles 001 dan kapal Tongkang Robby 152,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebagaimana dilansir dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Jumat (24/6).
Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Menlu Retno Marsudi mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap WNI oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. “Kejadian yang ketigakalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Menlu RI juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinkan, untuk membebaskan para sandera. Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas.
Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar. Dalam kaitan ini Pemerintah Indonesia siap untuk memberikan kerjasamanya. []