WARTABUANA – Komisi Pemilihan Umum Pusat Palestina (Palestinian Central Elections Commission/PCEC) pada Rabu (10/2) mengumumkan bahwa 2,3 juta pemilih telah terdaftar untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu) berikutnya.
Dalam pernyataan persnya, PCEC menyampaikan bahwa 2,8 juta warga Palestina di wilayah Palestina memiliki hak untuk memilih, dan 82 persen di antaranya telah terdaftar untuk mengikuti pemilu.
Pada Rabu, PCEC membuka kantor-kantor pendaftaran pemilu di Tepi Barat dan Jalur Gaza, sehari setelah 14 faksi Palestina mencapai kesepakatan di Kairo, ibu kota Mesir, untuk menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif dan presiden sesuai jadwal.
Menurut pernyataan pers tersebut, warga Palestina di Yerusalem Timur, yang memiliki kartu identitas sebagai warga Israel, akan berpartisipasi dalam pemilu ini tanpa harus dimasukkan ke dalam daftar pemilih PCEC.
PCEC menambahkan bahwa proses pendaftaran akan berlanjut hingga Selasa (16/2) pekan depan.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan pada pertengahan Januari lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan bahwa pemilu 2021 akan mencakup pemilihan anggota legislatif pada 22 Mei, pemilihan presiden pada 31 Juli, dan pemilihan anggota Dewan Nasional Palestina pada 31 Agustus.
Pemilihan presiden Palestina terakhir kali digelar pada Maret 2005, sedangkan pemilihan legislatif pada Januari 2006. [Xinhua]