WARTABUANA – Regulator kesehatan Bahrain pada Jumat (4/12) mengumumkan otorisasi penggunaan darurat vaksin COVID-19 buatan Pfizer/BioNTech.
“Bahrain telah menyetujui pemakaian darurat vaksin COVID-19 Pfizer/BioNTech yang akan digunakan untuk kelompok-kelompok berisiko tinggi,” ujar Otoritas Regulator Kesehatan Nasional (National Health Regulatory Authority/NHRA) Bahrain.
Badan tersebut menambahkan bahwa keputusan itu muncul menyusul sebuah penelitian intensif yang dilakukan berdasarkan hasil vaksin tersebut dalam hal keamanan dan efektivitasnya.
“Persetujuan vaksin Pfizer/BioNTech akan semakin menambah lapisan penting terhadap respons nasional COVID-19 di negara kerajaan ini, yang sangat memprioritaskan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga dan penduduk selama pandemi,” ujar CEO NHRA Mariam Al Jalahma.
Di sisi lain, Kepala Klaster Teluk Pfizer Lindsey Dietschi, mengatakan bahwa otorisasi penggunaan darurat di Bahrain itu menandai momen bersejarah dalam perjuangan melawan COVID-19.
“Otorisasi ini merupakan tujuan yang telah kami upayakan sejak pertama kali menyatakan bahwa ilmu pengetahuan akan menang,” tambahnya. [xinhua]