WARTABUANA – Artis cantik Tyas Mirasih digugat talak cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Raiden juga mempersoalkan harta gani gini.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni Taslimah, membenarkan kabar tersebut. Gugatan tersebut masuk ke pengadilan sejak 3 Agustus 2021, dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Taslimah, sidang perdana perceraian mereka akan digelar pada Senin, 16 Agustus mendatang. “Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari senin,” kata Taslimah.
Raiden Soedjono juga mempermasalahkan harta gana-gini selama empat tahun membina rumah tangga. Perihal gugatan harta gana-gini Taslimah tidak bisa menjelaskannya secara detail. Sebab hal itu sudah masuk dalam materi sidang.
“Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya sudah melalui proses persidangan. Karena ini masih dalam proses, kami jelaskan bahwa jenis perkara tersebut adalah akumulasi antara cerai talak dan pembagian harta bersama,” tutup Taslimah.[]