JAKARTA, WB – Penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya ditahan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penahanan ini sejak Subuh tadi dari pukul 04.00 – 04.30 WIB.
Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha. “Penahanan sejak pukul 04.00 – 04.30 WIB. Sudah resmi dinyatakan ditahan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Daniel Bolly menjelaskan bahwa Saipul Jamil (35), tersangkut kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan kepada seorang remaja laki-laki berinisial DS (17).
Bahkan menurut penjelasan Daniel mantan suami Dewi Persik itu sudah mengakui benar, bila dirinya telah melakukan tindakan tersebut.
“Dia mengaku. Iya iya,” kata Daniel, saat dikonfirmasi wartawan.
Bolly menjelaskan, saat itu korban merasa dicabuli oleh Saipul. Namun, mengenai kronologi peristiwa tersebut dirinya belum bisa mengungkapkan, karena terkait tindak asusila. []