WARTABUANA – Kematian musisi pop dunia, Prince terus menuai polemik. Setelah kematiannya yang juga masih kontroversial, kini marak soal harta warisan si penyanyi yang banyak diperebutkan.
Perebutan harta warisan Prince ternyata tidak hanya terjadi antar keluarganya saja. Belakangan banyak pihak luar ikut tergiur dengan kekayaan sang legenda yang kabarnya mencapai Rp 2,8 triliun.
Paska meninggalnya pada 21 April 2016 di usia 57 tahun, banyak ratusan orang menghubungi salah satu layanan pelacakan genealogis di Amerika Serikat. Salahsatu lembaga disana,Morse Genealogical Services, mengabarkan pasca kematian Peince banyak yang mengaku menjadi saudara tiri pelantun hits `Kiss` itu.
“Kami mendapatkan telepon setidaknya dari 600 hingga 700 orang. Telepon kami tidak henti-hentinya berbunyi,” ungkap Harvey Morse, seperti dikutip Mirror, Senin (9/5/2016).
Namun kata Morse, orang-orang tersebut tak memiliki bukti pasti, seperti dokumen-dokumen resmi, yang menyatakan mereka memiliki hubungan darah dengan Prince.
Yang membuat soal warisan kian sulit, berdasarkan keterangan pengacara Prince adalah sebelum meninggal dunia, sang musisi sama sekali tak meninggalkan surat warisan. Dan itu artinya, seluruh anggota keluarga harus mendapatkan pembagian harta yang adil.[]