WARTABUANA – Diwakili suaminya, Lukman Azhari, selebgram Medina Zein mengalihkan hak bisnis kecantikan miliknya di bawah brand MD Glowing dan MD Cosmetic kepada pihak lain yaitu Heni Purnamasari.
Pengalihan hak bisnis kecantikan Medina Zein ini sudah dilakukan sejak 5 bulan yang lalu dan kini proses pengalihan tersebut sudah dinyatakan selesai yang akhirnya disampaikan kepada publik pada Kamis (8/12/2022).
“Terhitung sejak tanggal 18 Juni 2022, semua merek MD beralih menjadi milik klien kami, Heni Purnamasari,” ujar Ina H. Rachman selaku kuasa hukum Heni Purnamasari ketika di temui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022).
Pengalihan hak bisnis kecantikan Medina Zein ini diketahui sudah melewati beberapa tahap seperti mengajukan permohonan pengalihan hak merek, melakukan permohonan pencatatan ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), hingga diterbitkan sertifikat pengalihan hak merek.
Dalam hal ini Heni Purnamasari selaku pemegang hak merek tersebut diketahui akan memperoleh hak eksklusif yang sebelumnya dimiliki oleh Medina Zein.
“Bu Heni selaku penerus hak memperoleh pengalihan juga atas hak ekslusif yang awalnya dimiliki oleh Ibu Medina,” lanjut Ina.
Lukman menjelaskan bahwa dalam pengalihan hak merek bisnis kecantikan Medina Zein ini merupakan aset yang tidak terlihat atau aset yang merupakan aset imateril yang bagi hukum tidak bisa dihitung dengan materi.
“Total aset ini merupakan aset yang tak terlihat, aset yang tak terlihat itu aset yang inmaterial dia tidak bisa dihitung dengan materi jadi hanya brand saja, penamaannya dan simbol-simbol yang memang sudah dikenal dan mempunyai customer,” ujar Lukman.
Selain itu, Lukman juga menegaskan bahwa dalam pengalihan hak merek bisnis kecantikan yang tadinya miliki istrinya tersebut tidak ada uang pengganti apapun yang diterima pihaknya.[]