JAKARTA, WB – Komedian Mandra yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi program siar di TVRI, kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangan seniman Betawi itu ke Bareskrim, untuk melaporkan penipuan yang dilakukan temannya hingga membuat dia terjerat dalam kasus TVRI ini.
Namun kedatangan pemain sinetron yang tenar lewat `Si Doel Anak Sekolahan` ini tidak diketahui oleh awak media. Bahkan para pekerja media hanya mengetahui keberadaan Mandra sudah berada di Bareskrim oleh petugas jaga.
Dikabarkan, Mandra dan beberapa orang rekannya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (5/3/2015).Dan kedatangan Mandra juga diperkuat oleh
petugas jaga di Bareskrim.
Seperti diketahui, Mandra ditetapkan penyidik Pidana Khusus Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 dengan nilai proyek Rp 40 miliar. Selain Mandra, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga pejabat teras di TVRI, Yulkasmir.[]