WARTABUANA – Superstar muda Justin Bieber (20) diperintahkan pengadilan untuk menjalani terapi anger management atau penanganan amarah akibat kasus lempar telur yang dilakukannya beberapa bulan lalu.
Ia juga harus menjalani masa percobaan selama dua tahun, sebagai ganti dari masa hukuman penjara yang seharusnya dijalaninya akibat kasus tersebut.
Bieber juga harus membayar tetangganya sebesar Rp 930 juta sebagai ganti rugi dari aksi pelemparan telur pada bulan Januari lalu.
Selain kasus ini, Bieber juga harus menghadapi dua kasus lagi di Florida dan Toronto, dimana penyanyi bermasalah tersebut tertangkap berkendara dalam keadaan mabuk, SIM kadaluwarsa, dan obat penenang di dalam darahnya.
Dalam kelas penanganan amarah y ang harus dijalani Bieber, ia setidaknya diharuskan menghadiri 12 kali sesi selama 12 minggu berturut-turut. Kelihatannya pacar on off Selena Gomez ini memang harus belajar untuk mulai mengontrol sikapnya jika tidak ingin semakin tersesat.
Melihat Bieber di awal kepopulerannya ketika masih berusia 15 tahun, tidak ada yang menyangka perilakunya bisa berubah 180 derajat.
Sejak tahun 2013 lalu, Bieber mulai dikenal sebagai penyanyi bermasalah dan kontroversial, terus-menerus terjebak dalam kasus pelanggaran hukum. Ia juga sempat tertangkap kamera sengaja meludah ke ribuan fans yang menunggu dengan setia di apartemennya.
Belum lama ini Bieber juga tersandung masalah video rasisme dimana ia terekam menghina kaum Negro. Mendengar nama Justin Bieber, kini sepertinya lebih identik dengan kontroversi dan masalah dibandingkan single populer. []