WARTABUANA – Ada kabar buruk dunia selebritis tanah air, polisi kembali menangkap artis dengan dugaan prostitusi online. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan artis berinisial VS, dan dua mucikarinya.
Mereka ditangkap di sebuah kamar hotel berbintang di Kota Bandar Lampung pada Selasa 28 Juli 2020. Kemudian ketiga orang itu digelandang ke Mapolresta untuk diperiksa. Hingga Rabu (29/7/2020) dini hari, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan artis VS dan dua orang terduga mucikari,” ujar Rezky.
Di duga, VS adalah Vernita Syabilla, dari telusuran Instagramnya, VS tiba di Bandar Lampung Selasa siang. Dari postingan tersebut menunjukkan sang artis diduga tengah berada di sebuah hotel berbintang di kawasan Teluk Betung.
Menanggapi berita itu, Heru BosBro pemilik management artis BosBro Production yang juga peincipta lagu “Koko Tamvan” bersama Ade Irvan yang dinyanyikan Vernita Syabilla mengaku kerjasamanya hanya sebatas pembuatan hits Single saja.
Mengenai pemberitaan artis itu ditangkap polisi dengan dugaan prostitusi online, Heru BosBro mengaku tidak mengetahuinya. “Saya sudah lama tidak bertemu dengan Vernita Syabilla, terakhir ketemuan sekitar 6 bulan lalu hanya bahas mengenai pembuatan video klip saja” ujar Heru BosBro.
Masih menurut Heru BosBro, single “Koko Tamvan” yang rekaman di studio Gana Bintaro Jakarta Selatan sempat promo pemutaran serentak di 100 radio SeIndonesia pada tanggal 01 Oktober 2019 , sementara video klipnya saat ini tidak sempat diproduksi karena ada produser yang mengundurkan diri ditambah adanya Pandemic Covid-19.
Saat ini Heru BosBro justru sedang mempromosikan Mayang Ligar, seleb TikTok asal Garut yang akan segera meluncurkan hits single featuring dengan Duo “Bos & Bro”.[]