WARTA BUANA– Organisasi Persatuan Karyawan Film & Televisi Indonesia (KFT Indonesia) akan menggelar acara Gebyar HUT KFT Ke-52. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk penguatan organisasi dalam menghadapi persaingan di pasar bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) 2016 dan WTA (World Trade Agreement).
Gebyar HUT KFT Ke-52 akan digelar di di Gedung Pusat Perfilman Haji Umar Ismail (PPHUI) Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan Kav. C, Jakarta Selatan.
“KFT Indonesia didirikan bertujuan memperlihatkan “posisi film Indonesia” dan “Organisasi Profesi” dalam upaya melahirkan produk film yang tidak sekedar menghibur masyarakat, namun film menjadi media pembangkit semangat nasionalisme dalam tujuan menjaga ketahanan budaya,” kata Ketua Umum KFT, Febryan Adithya, dalam acara jumpa pers HUT KFT Ke-52 di Kantor KFT, Lantai 4 Gedung PPHUI)Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan Kav. C, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
Lebih lanjut, Febryan menerangkan, KFT juga menciptakan parameter profesionalisme di lingkungan pekerja film dan televisi secara nasional. Hingga standar kualitas (mutu) suatu produksi film dan televisi secara kongkrit bisa dibaca, dilihat, dianalisa hingga kemudian diakui. Inilah makna kebangkitan KFT Indonesia di dalam menghadapi pasar bebas.
Febryan berharap dengan meningkatnya keprofesionalitasan pekerja film dan televise, film Indonesia bisa kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. “KFT melakukan langkah-langkah strategis melalui perluasan-perluasan jaringan dengan pendirian kordinator-kordinator KFT Daerah di seluruh Indonesia dan saat ini KFT telah memiliki 3000 anggota,” ungkap Febryan.
Terkait akan dikeluarkannya bidang Usaha Perfilman dari Daftar Negatif Investasi (DNI), menurut Febryan, KFT Indonesia sebagai salah satu organisasi perfilman dan pertelevisian tertua belum bisa menentukan sikap menerima atau menolak. “KFT belum mengetahui efek positif ataupun efek negatif bagi pekerja film dan televisi akan kabar tersebut,“ ungkapnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Foxie Hidayat sebagai Ketua Panitia HUT KFT Ke-52 menerangkan bahwa perayaan HUT KFT Ke-52 menjadi tonggak utama kembalinya KFT menjadi wadah para pekerja film dan televisi sebagaimana apa yang dicita-citakan. “Kita bertekad meningkatkan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi, “ tegasnya.
Sekedar informasi, KFT Indonesia berdiri pada tanggal 22 Maret 1964 dan dikukuhkan Pemerintah melalui Undang-Undang No. 1/PNPS/64 tentang Pembinaan Perfilman. KFT Indonesia secara internal sedang giat-giatnya mengaktualisasikan keprofesionalitasan sumber daya anggotanya. Secara eksternal, KFT Indonesia bertekad meningkatkan integritas organisasi di antara organisasi profesi lainnya.
Perwujudan tekad tersebut akan dijawab oleh KFT Indonesia dengan tindakan nyata terencana. Salah satu diantaranya, yaitu sertifikasi kompetensi profesi di bidang Perfilman dan Pertelevisian yang tidak berbeda seperti organisasi profesi lain yang juga diakui oleh pemerintah Indonesia, misalnya IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), PGRI (Persatuan Guru Indonesia), IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) dan lain sebagainya.
Kegiatan lainnya dalam rangkaian acara Gebyar HUT Ke-52 KFT Indonesia, di antaranya, berupa Pemutaran Film dan Diskusi Publik, Lomba Acting, Lawak, Cosplay serta Lomba Film Komedi. Pemutaran Film akan dilaksanakan di 20 kota di Indonesia. Kegiatan ini akan melibatkan siswa SMU, komunitas film hingga masyarakat umum untuk ikut berpartipasi menyemarakkan HUT KFT Ke-52.[]