SELEBERITA – Tim Satgas Merah Putih yang terdiri atas Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menggerebek Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang baru saja terpilih Gatot Brajamusti pada Minggu (28/8/2016) malam di sebuah kamar hotel di Mataram.
Pria yang akrab disapa Aa Gatot ini ditangkap saat pesta sabu bersama seorang wanita benama Dewi Aminah. “Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram tanggal 24-28 Agustus 2016,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2016).
Dari identitas yang disita polisi, Aa Gatot dan Dewi Aminah memiliki alamat yang sama di Jakarta, yakni di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat kamar hotel digerebek, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.
Polisi kemudian menggeledah rumah Aa Gatot di Jakarta. Dari lokasi, ditemukan 30 jarum suntik, 9 alat pengisap sabu, 7 cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek api, dan satu bungkus psikotropika jenis sabu yang diperkirakan seberat 10 gram.
Tak hanya itu, di rumahnya juga ditemukan berbagai macam senjata api dan amunisi serta satwa dilindungi yang telah diawetkan. Semua barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, penanganan barang bukti terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Penanganan tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan ke Polres Mataram NTB,” kata Boy.
Penggerebekan itu beradsar informasi masyarakat yang menyebut artis itu sering meakukan pesta narkoba. “Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,” ungkap Boy. []