JAKARTA, WB- Designer, Dian Pelangi resmi bercerai setelah mengajukan gugatan cerai pada Kamis (14/7/16) ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah melewati dua kali sidang. Majelis Hakim secara resmi memutuskan Dian Pelangi dan Tito Haris bercerai secara verstek.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Dian, Windri Mariwnta.
“Yang kemarin pemanggilan, tapi karena pihak tergugat tidak hadir, jadi ini adalah putusan verstek. Jadi dikabulkan karena tidak ada kehadiran si tergugat,” ucap Windri, Kamis (8/9/16).
Pihak Dian Pelangi pun sudah membawa alat bukti dan menghadirkan saksi di persidangan kedua. Serta salah satu berkas yang paling menentukan, yakni pernyataan tertulis Tito Haris.
“Karena pihak tergugat sudah setuju untuk bercerai, maka acara persidangan langsung dilanjutkan ke pembuktian. Kami sudah menyiapkan bukti dan dua saksi tadi. Dan si penggugat sendiri sudah memberi persetujuan secara tertulis untuk bercerai,” katanya.
Windri juga menambahkan, sidang tersebut sama sekali tidak mengungkit masalah pemberian nafkah untuk Dian. Yang diinginkan Dian hanyalah bercerai dari sang suami.
Untuk alasan cerainya, Windri mengaku tidak bisa mengungkapkan ke publik. Menurutnya, hal tersebut merupakan urusan pribadi kliennya.[]