Dalam persidangan resmi pertama itu, Yoon dilaporkan membantah tuduhan pemberontakan dan membela diri dengan bersaksi di ruang sidang selama sekitar 80 menit.
SEOUL, 15 April (Xinhua) — Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, menghadiri sidang pidana pertamanya pada Senin (14/4) atas tuduhan pemberontakan.
Menaiki kendaraan berwarna hitam, Yoon tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 09.48 pagi waktu setempat (07.48 WIB) dan memasuki ruang sidang melalui tempat parkir bawah tanah kompleks pengadilan untuk menghindari sorotan publik, sebagaimana ditunjukkan rekaman video dari media lokal.
Dalam persidangan resmi pertama itu, Yoon dilaporkan membantah tuduhan pemberontakan dan membela diri dengan bersaksi di ruang sidang selama sekitar 80 menit. Sidang kedua dijadwalkan digelar pada 21 April mendatang.
Pada 4 April, Mahkamah Konstitusi Korsel mendukung mosi parlemen untuk memakzulkan Yoon atas pemberlakuan darurat militer, yang hanya berlangsung singkat.
Dengan keputusan pengadilan itu, pemimpin konservatif tersebut secara resmi kehilangan semua kekuasaan kepresidenan, dan menjadi presiden terpilih kedua di negara tersebut yang dicopot secara paksa dari kekuasaannya.
Yoon mengumumkan darurat militer pada malam hari tanggal 3 Desember 2024, tetapi pengumuman itu dicabut oleh Majelis Nasional yang dipimpin oposisi beberapa jam kemudian.
Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di parlemen pada 14 Desember 2024.
Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalang pemberontakan, menjadi presiden petahana pertama negara itu yang ditangkap dan diadili.
Jika terbukti bersalah sebagai dalang pemberontakan, Yoon dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Yoon dibebaskan pada 8 Maret karena jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas persetujuan pembebasan dari pengadilan. Selesai