KOLOMBO – Pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk menerbitkan visa enam bulan bagi turis yang mengajukan permohonan visa melalui sistem elektronik, demikian dilaporkan media setempat pada Rabu (25/8).
Sejumlah pejabat mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kabinet yang diambil pada 4 Januari lalu untuk menghubungkan aplikasi seluler yang dibuat oleh Otoritas Pengembangan Pariwisata Sri Lanka (Sri Lanka Tourism Development Authority/SLTDA) dengan proses pengajuan visa yang diterapkan di bawah Departemen Imigrasi dan Emigrasi Sri Lanka melalui sistem Aktivasi Visa Turis Elektronik (ETA) Online.
Sektor pariwisata Sri Lanka menjadi salah satu yang paling terdampak parah oleh pandemi COVID-19. Saat ini, wisatawan diizinkan bepergian di negara itu di bawah kebijakan gelembung bio. Lebih dari 4 juta orang bergantung pada industri pariwisata lokal baik secara langsung maupun tidak langsung, menurut pemerintah Sri Lanka. [Xinhua]