Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
GAZA, 13 Agustus (Xinhua) — Sejumlah warga Palestina di Jalur Gaza telah beberapa kali mengungsi sejak pecahnya konflik Israel-Palestina pada 7 Oktober 2023.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1,9 juta dari 2,1 juta penduduk di daerah kantong tersebut merupakan pengungsi internal, termasuk mereka yang telah mengungsi sebanyak sembilan atau 10 kali.
Israel telah beberapa kali mengeluarkan perintah evakuasi di tengah serangannya di Jalur Gaza.
Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Orang-orang meninggalkan Kota Hamad, area permukiman di sebelah barat laut Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan, pada 11 Agustus 2024, menyusul perintah evakuasi terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas Israel. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)