KABUL, Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afghanistan (UN Assistance Mission in Afghanistan/UNAMA) pada Kamis (23/12) menyambut baik pengadopsian resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memungkinkan pengecualian kemanusiaan dalam rezim sanksi PBB yang berlaku di Afghanistan.
UNAMA mengatakan di Twitter bahwa mereka menyambut baik keputusan DK PBB untuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak kepada jutaan orang yang membutuhkan di negara itu.
Misi tersebut mendesak otoritas Taliban dan komunitas internasional untuk “mempercepat langkah selanjutnya yang diperlukan untuk mendukung kebutuhan dan hak-hak rakyat Afghanistan, termasuk krisis ekonomi yang lebih luas dan mendasar yang berdampak pada masyarakat.”
Resolusi Dewan Keamanan PBB itu mengecualikan bantuan kemanusiaan dan kegiatan lain yang mendukung kebutuhan dasar manusia di Afghanistan dari pembekuan aset, yang ditargetkan bagi para pemimpin Taliban yang ditunjuk dan entitas terkait.
Pernyataan itu muncul ketika badan-badan PBB, organisasi bantuan dan sejumlah organisasi nonpemerintah berpacu dengan waktu untuk memberikan bantuan dan suplai yang menyelamatkan nyawa kepada warga Afghanistan yang dilanda krisis menjelang musim dingin. [Xinhua]