KAIRO – Jaksa Agung Mesir Hamda El-Sawy pada Rabu (23/6) di Paris menerima 114 artefak Mesir yang telah diselundupkan ke Prancis.
Investigasi kejaksaan Mesir, bekerja sama dengan otoritas Prancis, berhasil menghentikan upaya untuk melelang artefak-artefak tersebut, kata kantor kejaksaan itu.
Mostafa El-Waziry, Sekretaris Jenderal Dewan Tinggi Kepurbakalaan di Mesir, juga mendampingi delegasi Mesir tersebut.
Dalam upacara serah terima itu, El-Sawy menyampaikan apresiasinya atas kerja sama otoritas Prancis.
HAMDA EL-SAWY, Jaksa Agung Mesir : “Dalam acara penting ini yang merupakan buah dari kerja sama yang efektif antara Kejaksaan Agung Mesir dan otoritas kehakiman Prancis, kami menghargai kerja sama ini, (dan) menekankan bahwa langkah ini perlu dilanjutkan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan, terutama penyelundupan barang antik yang dicuri, dengan tujuan melestarikan warisan sejarah dan budaya Mesir.”
Dalam upacara yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Mesir di Prancis, Duta Besar Alaa Yousef memuji kerja sama itu sebagai pencapaian yang menambah catatan hubungan bilateral Mesir-Prancis.
Karena penjajahan di masa lalu, banyak artefak berharga Mesir dicuri atau dijarah dan diselundupkan ke negara-negara Eropa.
Otoritas Mesir telah bekerja sama dengan pemerintah asing untuk berupaya mengambil kembali harta budaya yang dicuri tersebut.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Kairo. (XHTV)