KARANGANYAR, 18 Juni (Xinhua) — Pada 19 April tahun ini, pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Keris Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya melestarikan keris sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Pada 2005, keris diakui oleh UNESCO sebagai Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity), serta telah dicantumkan sebagai warisan budaya takbenda dunia sejak 2008.
Para perajin menempa logam untuk membuat keris, belati asimetris tradisional Jawa, di sanggar Padepokan Keris Brojobuwono di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada 17 Juni 2025. (Xinhua/Bram Selo)
Beberapa bilah keris, belati asimetris tradisional Jawa, beserta warangka kayu yang belum selesai dibuat terlihat di sanggar Padepokan Keris Brojobuwono di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada 17 Juni 2025. (Xinhua/Bram Selo)