Foto yang diabadikan pada 16 Maret 2019 ini menunjukkan gedung Capitol Negara Bagian Iowa di Des Moines, Iowa, Amerika Serikat. (Xinhua/Li Muzi)
Dalam dua tahun terakhir, total ada 10 negara bagian yang mempertimbangkan RUU untuk melonggarkan pembatasan pekerja anak di AS.
NEW YORK CITY, Senat Iowa di Amerika Serikat (AS) pada pekan lalu mengusulkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menghapus banyak pembatasan pekerja anak di negara bagian itu, memperluas jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh anak di bawah umur secara legal, memperpanjang jam kerja maksimum, dan mengizinkan tempat-tempat usaha untuk mempekerjakan mereka pada larut malam, lapor World Socialist Web Site pada Sabtu (22/4).
“RUU itu diusulkan oleh badan legislatif yang dikuasai oleh Partai Republik dengan alasan ‘memodernisasi’ undang-undang pekerja anak di Iowa,” kata laporan itu. “Faktanya, hal itu merupakan awal dari kemunduran sosial yang masif.”
AS tidak pernah lelah mengajari pihak lain soal “demokrasi” dan “hak asasi manusia,” tetapi di sini, praktik barbar pekerja anak, yang sempat disingkirkan ke dalam tong sampah sejarah, setidaknya di negara-negara industri maju, muncul kembali, imbuh laporan tersebut.
Dalam dua tahun terakhir, total ada 10 negara bagian yang mempertimbangkan RUU untuk melonggarkan pembatasan pekerja anak di AS, ungkap laporan itu, mengutip data dari wadah pemikir Economic Policy Institute. [Xinhua]