BEIJING – China memperkuat pengawasan dan upaya penegakan hukum terkait konten musik terlarang guna meningkatkan industri budayanya, kata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China pada Jumat (28/5).
Otoritas kebudayaan China telah melarang lebih dari 4.900 lagu yang mengandung konten ilegal, menurut kementerian tersebut.
Para regulator pasar dan lembaga penegak hukum telah menyelidiki lebih dari 33.000 bisnis dari berbagai jenis, termasuk tempat hiburan dan platform musik daring, untuk mencegah penyebaran lagu yang mengandung konten ilegal, tambahnya.
Platform streaming musik daring dan video pendek pun diminta untuk melakukan pemeriksaan mandiri secara berkala.
Lebih lanjut, kementerian itu mengatakan juga akan menyambut baik informasi tentang konten musik terlarang dari para konsumen dan pengguna internet. [Xinhua]